Dituding Bela Istri Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Penjelasan Begini, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto menjadi sorotan karena dinilai mendukung Putri Candrawathi untuk tidak ditahan, meski berstatus tersangka.
Pemilik nama asli Seto Mulyadi ini lantas mengklarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya bukan membela istri Ferdy Sambo.
Menurutnya, dia sejak lama memiliki pandangan soal ibu yang berstatus tersangka dan memiliki bayi atau balita.
Dia membantah jika dirinya disebut membela Putri Candrawathi.
"Jadi, kan, ramainya seolah-olah saya bicara ibu Putri tidak ditahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," ujar Kak Seto saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).
Dia mengeklaim sudah kerap membicarakam persoalan tersebut atas dasar perlindungan anak.
Salah satunya ketika Angelina Sondakh harus meninggalkan putranya yang berusia 2,5 tahun akibat dipenjara atas kasus korupsi.
"Pada dasarnya sudah lama saya selalu serukan, kalau ada kasus demikian seperti yang dialami ibu PC itu intinya pertimbangan juga faktor bayi kalau itu masih lekat," kata Kak Seto.