LPEI Berkomitmen jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Ekspor Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendorong sejumlah langkah inisiatif penerapan ESG, sebagai standar kinerja operasional Lembaga yang berkelanjutan.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk merespon perubahan iklim serta mencapai Net Zero Emission pada 2060.
Felia Salim, Anggota Dewan Direktur mengatakan LPEI berkomitmen dalam menjalankan mandatnya dengan mempertimbangkan prinsip ESG.
Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI ini mengatakan LPEI berpegang pada prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tahun 2017, tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Perlahan namun pasti, LPEI sedang menyelaraskan kebijakan dan pedoman ESG ke dalam mandat lembaga dalam rangka mendorong ekspor nasional yang beyond financing, berkelanjutan dan menciptakan develomental impact,” ujar Felia Salim dalam seminar bersama LPEI dan Moordy’s Analytics di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan (21/6).
LPEI akan terus menyelaraskan prinsip-prinsip ESG tersebut dalam kebijakan lembaga yang dituangkan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan terbagi ke dalam ESG kelembagaan dan ESG Kegiatan Usaha.
Melalui ESG Kelembagaan, LPEI mendorong terciptanya kegiatan operasional yang ramah lingkungan melalui green office, save energy dan green carbon footprint.
Dari aspek ESG kegiatan usaha, LPEI memberikan edukasi kepada para nasabah tentang pentingnya penerapan ESG dan pengaruh perubahan iklim terhadap keberlangsungan bisnis mereka.