LPEI dan Bank Jateng Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng di Kantor Pusat LPEI, Jakarta pada, Kamis (17/12).
Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam membantu memulihkan ekonomi.
Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program PEN.
Adapun kesepakatan dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.
Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya.