LPI Bubar, Siap Ikuti Liga Profesional
Jumat, 05 Agustus 2011 – 10:29 WIB
Meski begitu, syarat menjadi tim profesional tidak mudah. Setiap klub, termasuk klub LPI, harus memenuhi lima aspek yang ditetapkan AFC (Federasi Sepak Bola Asia) dan PSSI. Yaitu aspek legal (hukum), finansial (keuangan), infrakstruktur, administrasi personal, dan supporting. Nantinya, pihak AFC yang akan melakukan penilaian (assessment) untuk menentukan setiap klub menyandang status profesional atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat, klub akan mengikuti liga amatir.
Persema sendiri siap mengikuti liga profesional. Manajemen Persema juga terus membenahi semua aspek agar lolos dalam penilaian AFC. "Lima aspek itulah yang menentukan apakah Persema bisa masuk liga profesional atau tidak," kata CEO Persema Didied Poernawan Affandi kemarin.
MALANG - Tidak ada lagi Liga Primer Indonesia (LPI). Liga yang digagas pengusaha Arifin Panigoro itu hanya bergulir sampai putaran pertama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Ada Apa dengan The Babies? 7 Turnamen Tersingkir di 32 Besar
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:20 WIB - All Sport
Cewek-Cewek Thailand Raih Kemenangan Pertama di VNL 2024 dengan Cara yang Luar Biasa
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:16 WIB - Sepak Bola
Cristiano Ronaldo: Saya tidak Memburu Rekor, Rekorlah yang Mengikuti Saya
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:45 WIB - All Sport
Indonesia Open 2024 Segera Digelar, Le Minerale Kembali Beri Dukungan
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:47 WIB - Humaniora
Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:27 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Peringkat 3 Dunia Bikin The Babies Gigit Jari
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:23 WIB - Jabar Terkini
Sopir Ojol Sabar Tewas Terlindas Truk di Bandung
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:15 WIB - Kriminal
Mencabuli 11 Anak di Bogor, Pemilik Warung Kelontong Diringkus Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:10 WIB