Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPI dan Daya Dukung APBN

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Rabu, 03 Februari 2021 – 10:55 WIB
LPI dan Daya Dukung APBN - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH. Said Abdullah. Foto: Dokpri

jpnn.com - Indonesia akan segera mengoperasikan lembaga pengelola investasi yang berskala global yakni Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA).

Lembaga ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang. LPI ini nantinya diharapkan bisa menjadi alternatif APBN, sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pembentukan LPI ini diharapkan mampu menjawab tantangan besar yang sedang dihadapi oleh perekonomian nasional. Kita harus bisa lepas dari jebakan middle income trap yang sedang mengancam perekonomian kita.

Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen dalam lima tahun terakhir, ditambah kondisi resesi yang sedang melanda perekonomian nasional dalam tiga triwulan terakhir, seperti yang dikhawatirkan banyak ekonom selama ini, kita akan menjadi tua sebelum kaya.

Jebakan pendapatan menengah ini menjadi ancaman serius bagi kita. Walaupun Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari lower middle-income country menjadi upper middle-income country per 1 Juli 2020 lalu, tidak menjamin kita bisa lolos dari jebakan pendapatan tersebut dalam jangka Panjang.

Potensi bonus demografi yang kita miliki harus segera dioptimalkan, sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terhadap total populasi pada tahu 2020 sebesar 70,72 persen.

Untuk mendorong pertumbuhan tinggi, kita masih menghadapi kendala besar. Kemampuan APBN dalam menyediakan pendanaan untuk pembangunan khususnya infrastruktur masih sangat terbatas. Terdapat kesenjangan antara kemampuan pendanaan domestik dan kebutuhan pembiayaan untuk infrastruktur nasional.

Proyeksi total investasi infrastruktur yang kita butuhkan dalam 2020-2024 Rp 6.445 triliun yang ditargetkan dipenuhi dari APBN, BUMN, dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Lembaga Pengelola Investasi atau LPI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News