LPI Gugat SBY
Dinilai Gagal Menepati JanjiSenin, 19 Januari 2009 – 19:33 WIB
Hal senada juga ditegaskan Koordinator LPI Boni Hargens, gugatan ini merupakan Gerakan Tagih Janji yang mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudah terjebak berbagai manipulasi politik citra. Berdasarkan langkah ini rencananya pada pekan lalu mengajukan gugatan secara perdata terhadap SBY ke PN Jakarta Pusat.
Boni juga menambahkan, janji-janji SBY itu sebenarnya sudah dituangkan secara resmi dalam dokumen negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 7/2005, yakni janji mengurangi kemiskinan hingga 8,2 persen tahun 2009. "Fakta yang ada tingkat kemiskinan saat ini sekitar 14 persen atau 40 juta penduduk. Begitu juga angka pengangguran yang dijanjikan tahun ini 5,1 persen, nyatanya masih 8 persen," ungkap dosen Universitas Indonesia (UI) ini.