Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPI Sodori Rp4 M, Njanka Tinggalkan Arema

Kamis, 13 Januari 2011 – 06:16 WIB
LPI Sodori Rp4 M, Njanka Tinggalkan Arema - JPNN.COM
Pierre Njanka, saat pertandingan ISL 2010/2011 Persija melawan Arema di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. 9 Januari 2011. FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS
KUANSING – Alasan Pierre Njanka keluar dari Arema karena gaji tiga bulan belum dibayar, tampaknya tidak sepenuhnya betul. Karena sejak awal diperkirakan dia sudah tahu jika gaji itu akan terbayar di bulan Januari ini. Terbukti, kemarin gaji pemain untuk bulan November dan Desember sudah terbayar. Bahkan gaji Januari yang biasanya dibayar setiap tanggal 15, juga bakal terpenuhi.

Bisa jadi alasan lain yang justru membuat pemain yang akrab disapa Papa ini meninggalkan Arema adalah tergiur tawaran Liga Primer Indonesia (LPI) yang menawarkan kontrak Rp 4 miliar untuk dua tahun. ‘’Aku keluar ini karena gaji dan aku ada masalah dengan keluarga. Tapi aku juga tidak bisa bohong, orang LPI memang menawari aku kontrak Rp 4 miliar untuk dua musim,’’ katanya kepada Malang Post (grup JPNN), kemarin.

Kedekatan Njanka dengan LPI juga tidak lepas dari surat pengunduran dirinya yang dikirim ke Arema. Jelas sekali surat itu difaks dari kantor Medco Holding pada 10 Januari (Senin) pukul 12.42.Padahal pada Senin itu, pemain Arema bertolak ke Pekanbaru dengan pesawat pukul 11.00. Tapi Njanka sudah pamitan dengan pemain di hotel pada pukul 08.00 WIB. Bisa jadi, setelah berpisah dengan Arema, Njanka langsung ke kantor LPI dan surat pengunduran diri itu dikirimkan dari sana.

’’Kiriman faksimile itu pasti diketahui darimana pengirimnya. Karena data-datanya tercetak di baris paling atas. Dengan itu saja sudah tahu, siapa yang mengirim,’’ kata sumber Malang Post.

KUANSING – Alasan Pierre Njanka keluar dari Arema karena gaji tiga bulan belum dibayar, tampaknya tidak sepenuhnya betul. Karena sejak awal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News