LPIS Cicil Pembayaran Hadiah
SP Jumlah Kurang, Persepar Belum MenerimaKamis, 09 Agustus 2012 – 04:36 WIB
JAKARTA-Lama ditunggu, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) akhirnya melakukan pembayaran hadiah kepada klub juara kompetisi IPL Semen Padang FC (SP). Tapi, klub belum tersenyum lega. Uang hadiah tidak diterima seluruhnya karena PT LPIS membayarnya dengan dicicil. CEO PT LPIS Widjadjanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran walaupun dengan mencicil ke Semen Padang. Langkah mencicil hutang tersebut dilakukan karena PT LPIS ingin memenuhi komitmen kepada peserta kompetisi.
Kendati demikian, tidak semua klub pemenang yang berhak atas hadiah bisa menikmati cicilan dari PT LPIS itu. Untuk sementara, hanya Semen Padang dan Persepar Palangkaraya yang emnerima karena mereka berstatus juara IPL dan Divisi Utama musim kompetisi 2011-2012.
Sayang, saat ditanya lebih lanjut, Widja belum bisa merinci berapa jumlah cicilan yang telah dibayarkan oleh PT yang menanungi kompetisi IPL dan Divisi Utama tersebut.
"Aku akan cek ke kantor, setahuku udah jalan cicilan ke juara IPL dan juara Divisi Utama," ujarnya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos, kemarin (8/8).
JAKARTA-Lama ditunggu, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) akhirnya melakukan pembayaran hadiah kepada klub juara kompetisi IPL Semen Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Kronologi Justin Hubner Diganjar Kartu Merah saat Cerezo Osaka Menghadapi FC Ryukyu
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:56 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Begini Pesan dari Marc Klok, Mohon Disimak
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:31 WIB - Liga Indonesia
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung vs Madura United Merupakan Final Ideal
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:11 WIB - All Sport
VNL 2024: Kuba Memberikan Pil Pahit buat Brasil, 3-1
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Jatim Terkini
Pengakuan Sopir Bus Rombongan SMP yang Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:05 WIB - Hukum
Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:16 WIB