LPPNPI Dibentuk untuk Saingi Singapura
Diminta Fokus Layani Keselamatan TerbangJumat, 25 Januari 2013 – 15:18 WIB
"Empat unit pelaksana teknis navigasi udara dengan standar pelayanan berbeda masing-masing Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Bandar Udara Khusus selanjutnya menjadi satu di bawah kendali Perum LPPNPI," tegasnya.
Sebelumnya, 16 Januari 2013 pemerintah melalui Menteri BUMN resmi mendirikan Perum LPPNPI yang sudah tertunda semenjak tiga tahun lalu. (fas/jpnn)