LPS Jamin Pinjaman Antarbank
Siap, Cegah Perang Suku BungaRabu, 17 Desember 2008 – 15:38 WIB
Pengelolaan tersebut lebih bersifat administratif sehingga tidak perlu dibentuk lembaga baru yang khusus mengelola dana penjaminan. "Kami siap. Tetapi, keputusan tetap berada di tangan pemerintah," ungkapnya dalam jumpa pers kemarin (16/12).
Pihaknya menunggu kebijakan pemerintah tentang pool of fund karena LPS hanya sebagai executing agency atas fungsi penjaminan simpanan nasabah. Jika pemerintah menginstruksikan dengan ketentuannya, pihaknya akan segera melaksanakan.