LPS Turunkan Bunga Penjaminan
Selasa, 14 Februari 2012 – 14:38 WIB
Oleh karena itu,menurut dia, keseimbangan pasar bukanlah BI rate yang 5,75 persen tetapi di kisaran empat persen. Bahkan dengan bunga pasar yang jauh di bawah BI rate, lanjutnya, seharusnya LPS juga tidak perlu menggunakan BI rate sebagai patokan penentuan bunga penjaminan. "Kita akan bicara dengan LPS bahwa BI rate bukan market rate lagi," tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel menilai LPS perlu mereview suku bunga pasar yang menjadi acuan suku bunga penjaminan atau LPS Rate. "Saya setuju dengan pandangan Gubernur BI. Tidak tepat kalau yang jadi acuan itu adalah BI Rate-nya. Karena dengan BI Rate yang ditetapkan saat ini ada koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter BI. Untuk itu perlu komunikasi yang intensif antara BI dan LPS," jelasnya.(wir)