LPSK Bantah 'Simpan' Susno Duadji
Sabtu, 27 April 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi. Dan Korban (LPSK) menegaskan tak pernah berikan perlindungan fisik terhadap bekas Kepala Badan Reserse Krimimal Polri Komisaris Jenderal Polisi, Susno Duadji. Menurut Juru Bicara LPSK Maharani Siti Sofia, bentuk perlindungan LPSK terhadap Susno saat ini berupa pendampingan dan pemenuhan hak prosedural. "Karena posisi Susno yang juga sebagai terpidana dan fisiknya dalam penguasaan aparat penegak hukum," kata Maharani, Sabtu (27/4).
Maharani membantah berita yang beredar mengenai keberadaan Susno di LPSK. Menurut Maharani, itu tidak benar. "Sejak keberadaannya terakhir di Polda Jabar, Susno tidak pernah datang ke LPSK," kata Maharani.
Perempuan yang karib disapa Rani, itu menambahkan, selama ini LPSK telah berperan dalam memberikan perlindungan terhadap Susno. Di antaranya, ia menyebutkan, permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim hingga yang bersangkutan memperoleh vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi. Dan Korban (LPSK) menegaskan tak pernah berikan perlindungan fisik terhadap bekas Kepala Badan Reserse Krimimal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:02 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Humaniora
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB