LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB
Haris menyatakan, selama ini upaya pemulihan medis dan psikologis telah diberikan kepada kelima korban tersebut.
Menurut Haris, pasca ditandatanganinya perjanjian pada Maret lalu, para terlindung ini telah mendapatkan sejumlah penanganan medis dan konseling psikologis yang ditangani tim medis dan psikologis yang telah ditunjuk LPSK.
"Hal ini diberikan secara gratis dan merupakan penghargaan negara terhadap para saksi korban yang telah berkontribusi terhadap proses penegakan hukum," paparnya.