LPSK Diminta Lindungi Korban Perbudakan
Senin, 06 Mei 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan bagi 28 korban kasus perbudakan yang terjadi di wilayah Tangerang. Menurutnya, para korban secara psikologis juga mengalami tekanan berat dan membutuhkan perlindungan khusus. “Kondisi korban terakhir diperoleh informasi bahwa secara fisik masih ada bekas-bekas luka, secara psikologis tertekan, mereka dalam kondisi lelah dan kumal akibat penyekapan,” ujar Koordinator KontraS Haris Azhar kepada JPNN, Senin (6/5).
Kasus ini sendiri terkuak setelah KontraS menerima pengaduan dari dua orang korban atas nama Andi (20) dan Junaedi (19) pada 2 mei 2013 lalu. Keduanya mengaku dipekerjakan paksa di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Sepatan, Tangerang selama 2-3 bulan. Keduanya mengaku mendapat siksaan seperti dipukul, sundut rokok dan disiram cairan alumunium.
Berbasis pada pengaduan tersebut, KontraS dan korban bersama kepala desa dari Lampung Utara melakukan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30-16.00 oleh 7 anggota Polda metro, Polres lampung 4, Polresta Tangerang Tigaraksa sekitar 20 orang, dipimpin oleh Kasatreskrim Sinto Silitonga. Alhasil, dalam proses penggerebekan tersebut telah ditemukan 28 korban yang dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan. Mereka mengalami luka-luka gatal, asma, memar dan lain-lain. 4 orang dari korban tercatat berusia dibawah umur. 5 orang tersekap didalam ruangan yang disengaja dikunci dari luar dengan kondisi memprihatinkan.
JAKARTA-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Jateng Terkini
Berjalan dari Kota Semarang, Biksu Thudong Kini Telah Sampai di Candi Borobudur
Senin, 20 Mei 2024 – 22:00 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB