Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Gandeng Australia Kembangkan Program Perlindungan Saksi dan Korban

Rabu, 28 Oktober 2020 – 13:48 WIB
LPSK Gandeng Australia Kembangkan Program Perlindungan Saksi dan Korban - JPNN.COM
LPSK. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Pemerintah Australia mengembangkan program perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian itu ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menteri Dalam Negeri Australia The Hon Peter Dutton MP secara virtual, Selasa (27/10).
 
Penandatanganan antara LPSK dan Kementerian Dalam Negeri Australia  dilakukan bersamaan pada acara 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security.

Di Indonesia, penandatanganan dilakukan secara luring di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan disaksikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan turut hadir Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
 
Hasto mengapresiasi keterbukaan Australia untuk bekerja sama dengan LPSK dalam peningkatan kapasitas perlindungan saksi dan korban kejahatan. Kerja sama ini tindak lanjut kemitraan komprehensif strategis kedua negara yang menyepakati dokumen Plan of Action on Comprehensive Partnership periode 2020-2024, yang ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara saat kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Australia.
 
“Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Australia sebenarnya sudah berjalan satu tahun melalui komunikasi, tukar pengalaman dan sharing session dengan para pakar terkait perlindungan saksi dan korban,” ungkap Hasto.

Dia berharap dengan adanya Memorandum Saling Pengertian, komitmen dan hubungan kedua pihak dapat makin erat.
 
Menurut Hasto, kerja sama dengan kementerian negara sahabat, menjadi catatan khusus bagi LPSK. Bahkan, setelah kerja sama bilateral dengan Australia, LPSK berencana melanjutkan kerja sama regional bersama negara sahabat lainnya, seperti Selandia Baru.
 
Ada beberapa hal yang menjadi lingkup kerja sama, yaitu pertukaran informasi relevan tentang hukum dan kebijakan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban, menggelar pertemuan untuk berbagi pengalaman dan diskusi mengenai perkembangan hukum dan kebijakan, pelatihan khusus sebagai implementasi program pengembangan hukum dan kebjakan, keterlibatan melalui forum regional dan multilateral untuk mempromosikan praktik yang lebih baik dalam perlindungan saksi dan korban, termasuk inisiatif pengembangan kapasitas untuk membantu memperkuat kebijakan dan peraturan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

LPSK terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada saksi dan korban. Kerja sama dengan Australia merupakan salah satu jalan memperkuat perlindungan itu.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close