Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPSK Lindungi 42 Saksi Pembantaian Cebongan

Senin, 08 April 2013 – 18:00 WIB
LPSK Lindungi 42 Saksi Pembantaian Cebongan - JPNN.COM
Menurut Haris, bentuk perlindungan yang akan diberikan LPSK terhadap para saksi adalah pemulihan psikologis, pendampingan dan perlindungan fisik jika diperlukan. Dia menambahkan, perlindungan fisik dengan para saksi yang berstatus tahanan akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas.

“Sedangkan untuk saksi yang berstatus sipir akan langsung ditangani LPSK berupa pengamanan dan pengawalan,” kata Haris. LPSK, kata Haris berharap semua pihak dapat mendukung keputusan perlindungan ini. “Agar proses penegakan hukum yang dilaksanakan di Peradilan Militer lebih transparan dan memenuhi hak saksi dan korban,” kata Haris lagi.

       

Sementara, juru bicara LPSK, Maharani menambahkan, sampai saat ini belum teridentifikasi berapa jumlah saksi yang merupakan saksi kunci. Menurutnya, kategori saksi yang merupakan saksi kunci masih diidentifikasi penyidik. “LPSK belum peroleh datanya, nanti akan diidentifikasi juga saat pemeriksaan,” kata Maharani. (boy/jpnn)

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menerima permohonan perlindungan terhadap 42 saksi dalam kasus penyerangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA