LPSK Menyoroti Perseteruan Nikita Mirzani vs Pendukung Habib Rizieq, Siap Beri Perlindungan?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku pihaknya sedang memonitor persoalan yang menimpa artis Nikita Mirzani.
LPSK pun, menawarkan perlindungan kepada Nikita bila dibutuhkan.
Diketahui, Nikita belakangan ini menjadi sasaran kelompok tertentu setelah menyindir Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sindiran dilayangkan Nikita karena penjemputan Habib Rizieq diklaimnya merugikan orang lain.
“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya,” kata Edwin dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu (14/11).
Di sisi lain, Edwin berharap penegak hukum bisa mengambil kebijakan antisipatif atas persoalan Nikita. Misalnya melakukan mediasi agar mencegah tindak intimidasi ke Nikita.
Di sisi lain, Edwin juga mengimbau pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik, untuk juga memerhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapat. Setidaknya, ucapan publik tidak melanggar perundang-undangan.
“Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA” tegas Edwin.
Sebelumnya, pendukung Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengancam akan menggerebek kediaman Nikita Mirzani.