LPSK Puji MA soal Vonis Whistleblower Kasus Narkoba
Rabu, 19 Juni 2013 – 21:45 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi majelis hakim agung yang telah menjatuhkan hukuman ringan terhadap terdakwa kasus narkotika, Thomas Claudius Ali Junaidi. Pasalnya, majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Surya Djaya dan Sri Murwahyuni, dinilai berani menjatuhkan hukuman ringan atas Ali yang telah ditetapkan sebagai Justice Collaborator.
Padahal sebelumnya, Thomas telah divonis Pengadilan Negeri Maumere dan dikuatkan di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Jika Thomas tak mau membayar denda, diganti dengan tiga bulan kurungan.
Haris menilai putusan ini menunjukan bahwa MA konsisten melaksanakan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana atau Whistleblower dan Saksi Pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) dalam perkara tindak pidana tertentu. Dijelaskannya, tindakan MA ini semakin menegaskan adanya kepastian hukum bagi whistleblower dan Justice Collaborator dalam perkara tindak pidana tertentu.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi majelis hakim agung yang telah menjatuhkan hukuman ringan terhadap terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Jatim Terkini
Gunakan Hak Pilihmu di Pilkada Surabaya, Nikmati Makanan Gratis di 1.000 Outlet
Selasa, 26 November 2024 – 17:33 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB