LPSK Sediakan Pelayanan Kesehatan dan Kejiwaan
Kamis, 24 Januari 2013 – 00:40 WIB
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai tidak ingin lembaganya terkesan hanya memberikan perlindungan terhadap saksi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB) saja. Menurutnya, LPSK juga juga menangani pelayanan medis dan psikologis korban pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kejahatan lainnya. Haris mengatakan, LPSK sepanjang 2012 lalu telah memberikan pelayanan medis kepada 22 korban, layanan psikologis kepada 52 pemohon, layanan pendampingan kepada 128 korban, layanan pemberian dukungan hak prosedural kepada 114 korban, layanan perlindungan hukum kepada empat orang korban dan layanan permohonan restitusi kepada 20 korban. "Pemberian layanan terhadap korban juga dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan," kata Haris Rabu (23/1), di Jakarta.
Dijelaskannya, dalam kenyataannya korban suatu tindak pidana kerap mengalami trauma sehingga cenderung bungkam saat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Karenanya dalam memgoptimalkan pemberian layanan medis dan psikologis terhadap para korban kejahatan ini, LPSK telah melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit.
Haris menilai sejumlah capaian yang signifikan dilakukan LPSK sepanjang 2012, sejatinya telah mendorong dukungan yang kuat dari sejumlah instansi terkait. "Capaian kinerja yang signifikan selama ini tidak mungkin terwujud jika tanpa dukungan dan kerjasama yang erat antara LPSK dengan kementerian Hukum dan HAM, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung ,UKP4 serta instansi terkait lainnya," ungkap dia.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai tidak ingin lembaganya terkesan hanya memberikan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:12 WIB - Humaniora
Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:07 WIB - Hukum
Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:48 WIB - Humaniora
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:38 WIB - Humaniora
Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:21 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Hasil Rekaman CCTV, Mahasiswi UPI Datang Sendirian ke Gymnasium Sebelum Tewas
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:01 WIB