LPSK Sediakan Pelayanan Kesehatan dan Kejiwaan
Kamis, 24 Januari 2013 – 00:40 WIB
![LPSK Sediakan Pelayanan Kesehatan dan Kejiwaan LPSK Sediakan Pelayanan Kesehatan dan Kejiwaan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai tidak ingin lembaganya terkesan hanya memberikan perlindungan terhadap saksi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB) saja. Menurutnya, LPSK juga juga menangani pelayanan medis dan psikologis korban pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kejahatan lainnya. Haris mengatakan, LPSK sepanjang 2012 lalu telah memberikan pelayanan medis kepada 22 korban, layanan psikologis kepada 52 pemohon, layanan pendampingan kepada 128 korban, layanan pemberian dukungan hak prosedural kepada 114 korban, layanan perlindungan hukum kepada empat orang korban dan layanan permohonan restitusi kepada 20 korban. "Pemberian layanan terhadap korban juga dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan," kata Haris Rabu (23/1), di Jakarta.
Dijelaskannya, dalam kenyataannya korban suatu tindak pidana kerap mengalami trauma sehingga cenderung bungkam saat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Karenanya dalam memgoptimalkan pemberian layanan medis dan psikologis terhadap para korban kejahatan ini, LPSK telah melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit.
Haris menilai sejumlah capaian yang signifikan dilakukan LPSK sepanjang 2012, sejatinya telah mendorong dukungan yang kuat dari sejumlah instansi terkait. "Capaian kinerja yang signifikan selama ini tidak mungkin terwujud jika tanpa dukungan dan kerjasama yang erat antara LPSK dengan kementerian Hukum dan HAM, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung ,UKP4 serta instansi terkait lainnya," ungkap dia.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai tidak ingin lembaganya terkesan hanya memberikan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Anies Ingin Mengembalikan Slogan Maju Kotanya, Bahagia Warganya yang Diubah Heru Budi
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:52 WIB - Humaniora
Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:47 WIB - Humaniora
BSKDN Kemendagri Gandeng Koso Nippon Perkenalkan Review Program ke Daerah
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Jadwal 8 Besar VNL 2024 Putra, Jepang Vs Kanada jadi Pembuka
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:32 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Jabar Terkini
Rombongan Orang Berpakaian Dinas Kabur Seusai Makan di Sebuah Restoran di Kota Depok
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:00 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB