LSM Indonesia tuntut Australia
Senin, 15 Desember 2008 – 19:15 WIB
Selain itu menurut mereka, kasus PT Indo Muro Kecana dan PT Kelian Equatorial Mining/ Rio Tinto dan tambang-tambang batubara PT BHP di Kalimantan, PT Meares Soputan Mining/Archipelago Resources di Sulawesi Utara PT Nusa Halmahera Mineral/ Newcrest di Maluku Utara dan Santos, pemilik saham PT PT Lapindo Brantas, yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ditenggelamkan lumpur.
“Sepak terjang perusahaan Australia diatas, tak lepas dari sikap pemerintah Indonesia yang tidak tegas dan menghamba pada korporasi asing,” ujar Direktur Eksekutif WALHI, Berry N Furqon di Jakarta, Senin (15/12).