Luar Biasa! Segini Besarnya Dana Bansos yang Disalurkan Kemendikbud
jpnn.com - JAKARTA--Realisasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 mencapai 93,03 persen atau sebesar Rp 56,39 triliun dari pagu Rp 60,62 triliun.
Realisasi tersebut termasuk realisasi belanja pada eks Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sebesar Rp 7,5 triliun yang masih dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Kemendikbud tahun 2015.
Mendikbud Anies Baswedan mengungkapkan, dari realisasi tersebut terdapat belanja bansos sebesar Rp 37,86 triliun. Dana bansos itu dipergunakan untuk BOS Sekolah Menengah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Program Indonesia Pintar (PIP)/ Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan bantuan siswa lainnya.
"Juga digunakan untuk tunjangan guru, rehab ruang belajar, pembangunan unit sekolah baru (USB)/ruang kelas baru (RKB)/sekolah berasrama/SD-SMP satu atap/laboratorium/perpustakaan dan bantuan lainnya untuk lembaga/organisasi penyelenggara pendidikan," paparnya, Sabtu (5/3).
Sedangkan total aset yang dilaporkan sebesar Rp 128,42 triliun termasuk aset satuan kerja (satker) pada eks Ditjen Dikti sebesar Rp 100,52 triliun. Di dalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp 93,14 triliun yang masih dalam proses penetapan alih status penggunaan ke Kemristekdikti.
Selain itu terdapat aset sebesar Rp 13,38 triliun yang berasal dari Dana Dekonsentrasi/Dana Tugas Pembantuan tahun 2001 sampai 2005 dan belanja bansos/blockgrant tahun 2006 sampai 2010, yang dalam proses hibah ke Pemerintah daerah (Pemda). (esy/jpnn)