Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lucky Hakim Ditipu Rekan Kerja Hingga Rp 8,8 Miliar

Jumat, 15 Februari 2019 – 18:50 WIB
Lucky Hakim Ditipu Rekan Kerja Hingga Rp 8,8 Miliar - JPNN.COM
Lucky Hakim ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Aginta Kerina/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Lucky Hakim angkat bicara terkait pelaporan yang dilakukan oleh mantan rekan kerjanya Dini Novianti.

Padahal sebelumnya, Lucky Hakim sempat melaporkan Dini atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 8,8 miliar.

"Dini kami duga melakukan penggelapan. Nah, dia sudah mengakui, sehingga kami laporkan dia dengan dugaan penggelapan uang. Jadi, pengacara bilang, Dini lakukan penggelapan, dia minta damai. Nanti akan diberikan cek untuk pengembalian uang," kata Lucky Hakim ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).

Akhirnya disepakati jalan damai dengan harapan uang bisa kembali. Mengingat, uang itu akan digunakan untuk membayar banyak karyawan.

"Saya hanya ingin uang saya kembali supaya bisa berjalan lagi. Perusahaan ini banyak karyawan lain, selama ini apa yang kami lakukan dan kerjakan, mereka semua tulang punggung keluarga. Artinya, cari uang yang halal, jangan yang nggak halal. Kalau pengin kaya, kerja yang benar, jangan menggelapkan uang orang," ucap Lucky.

Tetapi, Dini justru melaporkan balik Lucky Hakim atas dugaan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dini diketahui melaporkan Lucky pada 27 Januari lalu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019.

Tak terima, Lucky Hakim pun berniat melaporkan balik mantan rekan kerjanya itu atas dugaan membuat laporan palsu dan penggelapan.

"Kembali lagi, saya kasihan sama Dini. Siapa tahu dia khilaf dan lain-lain. Kami pengin lihat siapa tahu Dini dapat hidayah dan mencabut laporannya. Saya pengin temuin direktur PT itu, siapa tahu bernasib sama dengan saya," pungkas Lucky. 

Aktor Lucky Hakim berniat melaporkan mantan rekan kerjanya, Dini Novianti atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 8,8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News