Lucu! Pencopet Dapatkan Ganti Rugi Rp 150 Juta, Korbannya Malah Dipenjara
Minggu, 19 Juli 2015 – 10:23 WIB
Berbekal wajah lebam dan bekas pukulan pada tubuhnya, Zeng pun sukses mendapatkan perhatian aparat. Tidak lama kemudian, polisi berhasil membekuk Yuan dan dua temannya.
“Yuan dan dua pemuda yang lain telah melakukan tindakan kriminal. Di mata hukum, mereka salah karena tidak melaporkan aksi penjambretan itu sebelumnya,” terang jubir Pengadilan Dongguan, Provinsi Guangdong. (hep)