Luhut: Anak-anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Kouta Penonton Bioskop Ditambah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marimves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini.
Hal ini menyusul kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik.
Pertama, kata Luhut, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota pada PPKM Level II.
"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10).
Kedua, Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali itu menyatakan anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level dua yang sudah menggunakan PeduliLindungi. Anak-anak itu juga wajib didampingi orang tua.
Ketiga, kata Luhut, kapasitas bioskop untuk kota level dua dan satu dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level satu dan dua.
Keempat, tambah jenderal bintang empat TNI itu, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. "Akan dilakukan random testing pada sopir logistik," tambah dia.
Kelima, kata Luhut, uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level tiga akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level dua dan satu.
Luhut Binsar juga mengingatkan aplikasi Peduli Lindungi menjadi alat untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.
"Hingga saat ini Peduli Lindungi telah digunakan lebih dari 100 juta kali di berbagai area publik, dengan rata-rata penggunaan per hari mendekati 3 juta," jelas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?