Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luhut Binsar Punya Angin Segar untuk Kebijakan Minyak Goreng, Simak!

Jumat, 10 Juni 2022 – 14:55 WIB
Luhut Binsar Punya Angin Segar untuk Kebijakan Minyak Goreng, Simak! - JPNN.COM
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angin segar pada kebijakan minyak goreng. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angin segar pada kebijakan minyak goreng.

Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Eks Menko Polhukam itu meminta agar Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) bisa menjadi super app untuk menangani masalah tata kelola minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Bali, Jumat (10/6).

"Agar menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan," kata Luhut Binsar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat

Saat ini, kata dia proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 juga sedang berjalan.

Ke depan, lanjutnya, pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi yang ia klaim merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan Pemerintah Indonesia.

Tracking (pelacakan) dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi melalui pindai QR Code.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angin segar pada kebijakan minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News