Luhut Binsar Sampaikan Kabar Buruk, Ada Kaitannya dengan Malaysia
Luhut bahkan mengibaratkan kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini menggunakan metode ilmu pengetahuan dan seni (science and art).
"Memutuskan ini seperti operasi militer kami melihat dengan cermat. Jangan ada pikiran ke mana-mana, kok berubah-ubah?" beber Luhut.
Seperti diketahui per 2 November 2021, diberlakukan adendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
SE 20/2021 menyatakan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia diwajibkan melakukan tes PCR ulang serta melakukan karantina selama 5x24 jam bagi mereka yang baru menerima vaksin dosis pertama atau 3x24 jam bagi mereka yang sudah menerima dosis lengkap.
Padahal dalam aturan sebelumnya diwajibkan karantina 8x24 jam dan 5x24 jam bagi pelaku perjalanan internasional.
Luhut juga menyebut pemerintah terbuka untuk kemungkinan kembali meningkatkan waktu karantina menjadi 7x24 jam.
"Kemungkinan karantina naik jadi 7 hari juga tidak tertutup kemungkinannya. Jangan katakan bolak-balik, tidak sama sekali, kita sangat hati-hati di sini. Saya ingin sampaikan proses pengambilan keputusan itu sudah science dan art," tambah Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?