Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror DjuraidKamis, 22 Desember 2022 – 17:49 WIB
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT.
Luhut malah menambahkan bahwa korupsi tipis-tipis masih oke.
Kalau mau bersih silakan ke surga.
Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
Menurutnya, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi.
OTT diperlukan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, akibatnya akan ada penindakan.
Akan tetapi, pernyataan Luhut mendapat pembelaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.