Luhut Dapat Tugas Khusus dari Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperintahkan Presiden Jokowi untuk fokus menangani COVID-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.
Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala BNPB Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kami harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9).
Atas instruksi itu, Luhut pun segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual, Senin.
Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Luhut menjelaskan alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.
Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan COVID-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.