Luhut Disebut-sebut Ikut Bermain di Bisnis PCR, Ferdinand Angkat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean merespons kabar soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkecimpung di bisnis penyediaan alat tes PCR.
Menurut dia, siapa pun boleh memiliki bisnis di bidang apa pun, termasuk penyediaan alat kesehatan.
Meski begitu, Ferdinand mengingatkan agar pejabat yang memiliki bisnis tidak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangannya.
"Boleh saja beliau ini berbisnis terkait dengan PCR, yang penting dan harus diawasi ialah jangan sampai ada pejabat yang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan bisnisnya," kata Ferdinand kepada JPNN, Rabu (3/11).
Untuk itu, lanjut dia, pejabat yang membuat aturan tentang PCR dan orang yang memiliki bisnis terkait hal tersebut bisa ditelusuri untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan.
"Jangan sampai kewenangan disalahgunakan dan ini yang harus diperhatikan betul," tegas dia.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menjelaskan aturan tes PCR yang berlaku sejauh ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan Kemenko Marves.
"Jadi, di sini yang harus dilihat secara objektif. Kalau pendapat saya tetap ke situ, siapa pun boleh berbisnis apa pun," ucap dia.