Lukai Hati Raja, Cendekia Ditangkap
Sabtu, 08 November 2008 – 15:00 WIB
Pada September 1991, Sulak juga pernah ditangkap atas tudingan yang sama. Setelah memberikan kuliah di Thammasat University, Bangkok, dia dikenai tudingan menghina kerajaan. Saat itu tudingan tersebut sempat membuat dia melarikan diri ke luar negeri. Tapi, Sulak lantas kembali ke Thailand setelah tuduhan tersebut dicabut pada 1995.
Di Negeri Gajah Putih, menghina raja atau kerajaan dianggap sebagai suatu tindak kriminal. Dakwaan lese-majesty seperti yang dikenakan kepada Sulak mengandung kompensasi hukuman kurungan maksimal 15 tahun. Kepolisian Bangkok melaporkan bahwa pihaknya sedang menangani sekitar 30 kasus serupa saat ini.