Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lukman Edy: Riau Dapat Tambahan Dua Kursi DPR

Jumat, 14 April 2017 – 23:12 WIB
Lukman Edy: Riau Dapat Tambahan Dua Kursi DPR - JPNN.COM
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk menambah jumlah kursi wakil rakyat di DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang selama ini mengalami kekurangan.

Namun, khusus untuk Provinsi Riau, penambahan jumlah kursi ini hanya berlaku bagi wakilnya di DPR RI. Sedangkan dewan provinsi dan kabupaten/kota, belum memenuhi syarat untuk ditambah berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayahnya.

LE, sapaan Lukman saat ditemui usai rapat tertutup tingkat panitia kerja di kompleks Parlemen, Kamis (13/4) mengatakan, daerah-daerah yang jumlah penduduknya selama ini berlebih namun jumlah kursinya berkurang, wajib dilengkapi.

Sebab, daerah yang mengalami kekurangan kursi di legislatif merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil oleh sistem. Hal ini sudah disepakati saat rapat kerja bersama pemerintah baru-baru ini.

"Semua fraksi dan pemerintah sepakat, daerah yang selama ini haknya kurang, itu wajib dipenuhi. Riau termasuk salah satu. Sudah 15 tahun Riau itu kurang dua kursi. Itu dilengkapi dari 11 menjadi 13," ujar LE.

Penambahan jumlah kursi ini tidak secara otomatis menambah daerah pemilihan (dapil). Tergantung apakah besaran daerah pemilihan (district magnitude) menggunakan batas minimal 3 maksimal 8 kursi, atau minimal 3 maksimal 10 kursi.

Karena penambahan jumlah kursi tidak menambah dapil, maka skenarionya ada dua. Pertama, daerah-daerah yang kursinya berlebih akan dikurangi. Kedua, daerah yang berlebih kursinya tetap tapi jumlah kursi DPR ditambah.

"Daerah-daerah yang kurang itu ada 19 kursi, sekitar 7 provinsi. Salah satunya Riau kurang dua, Kepri kurang satu," tukas wakil ketua Komisi II DPR tersebut.

Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk menambah jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close