Lumpuh sejak Umur 4 Tahun, Risnawati Sukses Berjuang Wujudkan Mimpinya (2-Habis)
Rela Nongkrongin Seharian di Kantor MenkeuRabu, 11 Mei 2011 – 16:46 WIB
Semua kursi roda itu bantuan dari UCP Internasional bekerja sama dengan USAID yang juga lembaga donor AS untuk Indonesia. Sejak didirikan, UCP Indonesia sudah menyalurkan 1.500 kursi roda ke seluruh Nusantara. Mereka yang dibantu kebanyakan penderita cerebral palsy (sakit panas tinggi yang menyerang saraf), anak kurang gizi, dan incest (anak hasil perkawinan sedarah). Ada pula penerima yang masih produktif, namun cacat karena gempa bumi. Karena akan digunakan anak-anak ”istimewa”, kursi roda itu pun didesain istimewa. Desainnya tidak seperti yang sering terlihat di rumah sakit.
Kursi roda itu berdasar kebutuhan si difabel. Misalnya, ketika anak difabel memiliki kaki bengkok, kursi roda akan didesain sedemikian rupa agar kaki anak itu normal kembali. Selain itu, agar nyaman, kursi roda didesain sesuai dengan tinggi si anak.
Karena itu, sebelum kursi roda dibuat, orang tua atau yang mewakilkan harus mendaftarkannya dahulu. Caranya dengan mengajuan surat permohonan, biodata si anak, foto seluruh badan, dan kartu keluarga. Setelah itu dilakukan pengukuran. ”Syarat mendapatkan kursi cuma satu, orang tua harus mengisi membership fee,” tutur Risna. Membership fee adalah dana yang dibayarkan orang tua setiap anaknya berganti kursi roda baru. Biasanya 3-4 tahun sekali. Besarnya bergantung pada penghasilan orang tua.