Luna Maya dan Cut Tari Bakal Diperiksa Polisi Lagi?
Sebab bisa saja Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kembali mengajukan praperadilan terhadap status kedua artis tersebut.
"Bisa saja pasca praperadilan ini dia ajukan lagi kan nggak masalah. Karena kanal atau media untuk menchallenge proses hukum yang ditangani oleh Polri adalah pengadilan, lewat praperadilan. itu mekanismenya," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, LP3HI tiba-tiba mengungkit kembali kasus video panas Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel NOAH.
Mereka lantas mengajukan praperadilan lantaran Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus tersangka dari kasus yang bergulir sejak 2010 tersebut.
Padahal, Ariel NOAH yang juga terlibat dalam kasus itu telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. (dna/JPC)