Luna Maya dan Cut Tari Dicekal ke LN
Senin, 12 Juli 2010 – 13:46 WIB
"Ya, keduanya dicekal, kita larang dia ke luar negeri," kata Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).
Seperti diketahui, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang mereka lakukan bersama Nazriel Irham alias Ariel. Kepada keduanya, kepolisian mengenakan pasal 282 KUHP tentang perbuatan asusila.