Lunasi Hutang, Kemenag Minta Ditalangi Negara
TPP Menunggak Sejak 2008 Mencapai Rp 3,1 TriliunJAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai merasa kedodoran untuk melunasi tunggakan pembayaran tunjangan profesi pendidikan (TPP). Setelah melakukan audit internal, hutang TPP telah menunggak mulai 2008 silam. Jumlah totalnya cukup besar, mencapai Rp 3,1 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menuturkan, tunggakan pembayaran TPP itu merupakan akumulasi sejak 2008 hingga 2012. Mantan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, hutang ini muncul murni karena anggaran yang sudah ada waktu itu tidak terbayarkan.
"Sama sekali tidak ada indiskasi penyimpangan atau penyelewengan anggaran," katanya di sela paparan menjelang Hari Guru Nasional 2014 kemarin. Ia juga mengatakan saat itu anggaran untuk pembayaran TPP sudah disediakan dengan jumlah yang sesuai.
Nur Syam mengatakan ada sejumlah kendala, uang TPP tadi tidak bisa dibayarkan ke guru. Sehingga masuk lagi ke negara dalam sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan.
Kendala macetnya pencairan TPP saat itu adalah, para guru belum melengkapi persyaratan administrasi. Seperti memiliki nomor registrasi guru (NRG) dan momor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK). Selain itu juga ada kekurangan administrasi untuk urusan rekening pembayaran.
Sekarang ketika hutang itu mulai menggunung, Kemenag tampak kedodoran melunasinya. Nur Syam mengatakan Kemenag tidak mendapatkan alokasi tambahan dalam postur APBN yang bisa dipakai khusus untuk melunasi hutang itu. Dia menuturkan Kemenag meminta negara (pemerintah dan DPR) mencari solusi untuk segera melunasi tunggakan itu.
Nur Syam mengatakan permintaan itu belum ada respon. Namun Ditjen Pendis berupaya melunasi hutang itu dari anggaran utama mereka sendiri. Caranya adalah memangkas anggaran untuk sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial.
Setelah dilakukan pencoretan sejumlah kegiatan, Nur Syam mengatakan tahun depan hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran hutang TPP sebesar Rp 410 miliar atau sekitar 13 persen. "Kita inginnya lebih, tetapi sudah tidak ada lagi kegiatan yang dicoret," paparnya.
Jika tidak ada dukungan dari negara, Nur Syam mengatakan hutang pembayaran TPP itu baru selesai pada 2016 nanti. "Pendanaan negara ini sangat besar. Hutang TPP itu sejatinya tidak hanya tanggungan Kemenag," paparnya. Dia menegaskan hutang TPP itu harus tetap dibayarkan kepada guru.
Nur Syam menegaskan Kemenag memiliki catatan pembayaran tunggakan hutang itu by name. Sehingga para guru yang tertunggak pembayaran TPP-nya tidak perlu khawatir.
Nur Syam juga mengatakan, pengalokasian anggaran darurat untuk pembayaran hutang TPP ini tidak mengganggu alokasi pembayaran reguler tahun berjalan. "Alokasi TPP di APBN 2014 tetap ada seperti biasa," katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, pembayaran TPP baik itu di Kemenag maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada perbaikan signifikan. "Sejumlah guru bahkan merasa kok tidak baik-baik (pencairan TPP, red)," jelas dia.
Sulistyo mengatakan selama ini pemerintah gencar menyebutkan bahwa pembayaran TPP belum berdampak terhadap peningkatan kinerja guru. Dia menjelaskan pemerintah juga harus sportif, dengan melakukan pembayaran TPP tepat waktu, jumlah, dan sasaran. (wan)