Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
Hasil penelitian Yuan menunjukkan Sistem ISDS Dunia harus dibangun dengan 'Sistem Segitiga', yang terdiri dari Alternative Dispute Resolution (ADR), pemulihan lokal yang berfokus pada litigasi lokal, dan pengadilan investasi multilateral.
ADR dan litigasi lokal berada pada tingkat yang sama, di mana investor dapat memilih salah satu dari keduanya sebagai syarat untuk mencari penyelesaian di pengadilan investasi multilateral.
Pada kesempatan tersebut, Yuan menyampaikan rasa hormatnya karena dapat menempuh program doktor di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dengan beasiswa yang diberikan oleh Untar.
Yuan juga berterima kasih kepada dosen-dosen Untar yang telah membimbingnya hingga lulus.
Yuan dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna dan menjadi lulusan ke–42 Doktor Ilmu Hukum Untar. Selamat ya! (mrk/jpnn)