Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luqman Hakim: Saya Berharap Perintah Presiden Jokowi Dipatuhi Anggota Kabinet 

Rabu, 06 April 2022 – 21:41 WIB
Luqman Hakim: Saya Berharap Perintah Presiden Jokowi Dipatuhi Anggota Kabinet  - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: dok Luqman Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap para menteri di Kabinet Indonesia Maju menaati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak lagi menyuarakan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Menurut dia, semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang berbicara soal penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, dan masa jabatan presiden tiga periode. "Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet,” kata Luqman Hakim di Jakarta, Rabu (6/4). 

Menurutnya, perintah Presiden Jokowi itu juga bermakna agar manuver-manuver, mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden tiga periode harus dihentikan,dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI 1945.

Luqman menilai pernyataan Presiden Jokowi sudah tepat, yakni agar seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita.

"Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya.

Luqman mengatakan bahwa perintah presiden kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden tiga periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya.

Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi. 

Menurutnya, ketegasan Jokowi sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.

Luqman Hakim berharap perintah Presiden Jokowi dipatuhi seluruh anggota kabinet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News