Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lusa, Formasi Honorer Diserahkan ke Pemda

Senin, 17 Desember 2012 – 16:32 WIB
Lusa, Formasi Honorer Diserahkan ke Pemda - JPNN.COM
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk penetapan NIP diantaranya ijazah, bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dihukum, surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, surat pengantar dari instansi, surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan catatan kepolisian. Seluruh persyaratan ini harus dilengkapi setiap honorer K1 dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah data lengkap, diajukan ke Kantor Regional BKN (untuk instansi daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat).

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 clear atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.(esy/jpnn)

JAKARTA - Formasi honorer tertinggal kategori satu (K1) akan diserahkan ke instansi Rabu (19/12). Tercatat 415 instansi baik pusat dan daerah yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA