Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 27 April 2010 – 23:15 WIB
Hanya saja soal materi pemeriksaannya, Johan tak mau mengungkapkannya. Alasannya, karena dugaan korupsi bailout Century itu masih tahap penyelidikan. “Soal materi tentu tidak dapat kami sampaikan karena ini masih penyelidikan,” tandanya.
Namun menurutnya, tidak ada persiapoan khusus dari KPK untuk memeriksa Boediono dan Sri Mulyani. Pasalnya, pemeriksaan sebenarnya hal rutin yang dilakukan KPK. “Barangkali tempatnya saja yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menambahkan, kasus Century masih dalam tahap penyelidikan sehingga dimungkinkan untuk memeriksa saksi di luar KPK. ”SOP (standar operation procedure) penyelidikan membenarkan permintaan keterangan tidak di KPK. Bahkan kita pernah kirim petugas ke luar negeri untuk minta keterangan seserang. Beda halnya kalau sudah penyidikan, pemeriksaan wajib di KPK,” ujar Bibit melalui layanan pesan singkat.(pra/ara/jpnn)