Luthfi Bertemu Ridwan Hakim di Kuala Lumpur
Bahas Data Kebutuhan Impor SapiSenin, 24 Juni 2013 – 12:59 WIB
"Terdakwa sebagai komisaris dan Ahmad Fathanah menjadi direktur," kata Jaksa Avni.
Ia menambahkan, pada 2005, perusahaan tersebut tak efektif karena Fathanah dipecat karena terlibat masalah hukum. Fathanah, kata dia, divonis bersalah dan mendekam di penjara.
"Hal itu akibat masalah bisnis dengan PT Osami Multi Media," kata Jaksa. (boy/jpnn)