Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha
Senin, 24 Juni 2013 – 11:15 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ahmad Fathanah merupakan penghubung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dengan para perusahaan yang menggarap proyek di Kementerian Pertanian. Hal ini diungkap JPU saat membacakan surat dakwaan Luthfi, pada persidangan kasus dugaan suap impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
"Ahmad Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan terdakwa dan penghubung terdakwa buat para perusahaan yang menggarap proyek di kementerian, utamanya di Kementerian Pertanian," kata JPU KPK, Avni Carolina.
Avni menjelaskan, Luthfi Hasan selaku anggota DPR Fraksi PKS periode 2009-2014 bersama-sama Ahmad Fathanah alias Olong pada Januari 2013 melakukan tindak pidana yang patut diduga hadiah atau janji, agar tidak melakukan atau turut melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ahmad Fathanah merupakan penghubung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
Selasa, 19 November 2024 – 09:28 WIB - Lingkungan
Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
Selasa, 19 November 2024 – 09:03 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
Selasa, 19 November 2024 – 08:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB