Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita
Senin, 01 Juli 2013 – 12:29 WIB
Dalam eksepsi berjudul "Bersalah Sebelum Divonis" itu KPK dianggap lakukan festivalisasi.
"Para perempuan ini disebut seolah-olah merupakan bagian dari terdakwa. Masyarakat terlebih dahulu digiring opininya berpendapat bahwa terdakwa adalah orang jahat karena suka bermain wanita. Pemberantasan korupsi jadi beda, wajah molek dan cantik hiasi ruang publik. Khususnyaa terkait impor dgaing sapi. KPK mempertontonkan KPKtainment," kata penasehat hukum.
Saat dibacakan, Luthfi tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Memakai kacamata, ia pun terlihat menyimak dengan membaca salinan eksepsi yang juga dipegangnya sendiri. (flo/jpnn)