Lydia Kandou tak Mau Anaknya Hadir di Sidang Cerainya
Kamis, 18 April 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Upaya mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap pasangan Lydia Kandou dan Jamil Mirdad ditunda hingga pekan depan. Penyebabnya, Jamal Mirdad tidak hadir dalam persidangan tersebut. Saat ditanya tentang ketidakhadiran Jamal Mirdad di persidangan, Lydia Kandou mengaku tidak kecewa. Namun ia berharap agar masalah yang dihadapinya saat ini cepat selesai.
"Saya enggak kecewa. Saya juga tidak tahu sidang berikutnya dia datang apa enggak," kata Lydia Kandou di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
Ibu berusia 50 tahun itu, akan berusaha agar anak-anaknya tidak ada yang dihadirkan di persidangan. Lydia Kandou merasa harus menyelesaikan masalahnya dengan Jamal Mirdad tanpa melibatkan anak-anak.
JAKARTA - Upaya mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap pasangan Lydia Kandou dan Jamil Mirdad ditunda hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:13 WIB - Seleb
Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:45 WIB - Seleb
Bopak Sempat Cium Kening sebelum Abah Qomar Meninggal Dunia
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:36 WIB - Gosip
Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB