M Jasin pun Digarap Calo Paspor
Jumat, 04 Desember 2009 – 05:42 WIB
Jasin juga sempat berbincang-bincang kepada pengurus paspor secara langsung, tanpa calo atau biro jasa. Dari hasil wawancara itu, katanya, ada perbedaan waktu selesainya paspor secara mencolok. Pengurus paspor secara perorangan, sudah melengkapi dokumen tanggal 18 November lalu. Tetapi belum selesai hingga 3 Desember. Padahal, bila mengurus melalui calo dengan biaya tambahan bisa selesai dalam waktu empat sampai tujuh hari.
"Saya juga tanya kepada pengurus paspor, ternyata mengurus perseorangan itu sulit, sedangkan urus kepada calo harganya bisa naik dua kali lipat dari harga yang ditetapkan sesuai aturan," bilangnya.
Tak jauh beda dengan kondisi di Samsat Putri Hijau, tempat pemungutan pajak kendaraan bermotor itu. Menurut Jasin, pelayanannya sudah lebih baik hanya saja biro jasa dan calo masih banyak berada di sekitaran wilayah ini. Ia membandingkan kantor Samsat di Surabaya dengan Medan. Di Surabaya, kata Jasin, mengurus perpanjangan pajak kendaraan hanya butuh waktu 10 menit. Sedangkan di Samsat Putri Hijau masih lebih dari 10 menit. "Kalau sistemnya diperbaiki, dan ada komitmen dari seluruh instansi. Maka dengan dorongan yang dilakukan oleh KPK ini bisa lebih baik sistem pelayanan perizinan ini," tegasnya.