M Jasin Tidak Tahu jadi Tersangka di Kepolisian
Senin, 14 November 2011 – 16:01 WIB
Jasin juga belum mengetahui, apakah penetapan statusnya sebagai tersangka diambil dari data media yang memberitakan saat itu. "Kalau dari saya inisial. Tapi itu hak mereka silakan saja," kata Jasin yang mengaku dirinya belum pernah diperiksa terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Panda Nababan, dilimpahkan ke Mabes Polri dari Polres Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, M Jasin sudah ditetapkan sebagai tersangka. (fir/jpnn)