MA Akui Ada Kesalahan Tekhnis Vonis Bebas Koruptor
Senin, 28 November 2011 – 14:55 WIB
Djoko mengaku, MA akan melakukan eksaminasi atas indikasi kesalahan teknis yang dilakukan oleh hakim yang memutus bebas koruptor tersebut.
"Itu semua sudah saya pelajari dan bentuk tim untuk eksaminasi perkara itu. Nanti kalau yang bersifat teknis kan akan ada upaya hukum, tapi yang melanggar kode etik profesi itu tugas MA dengan KY untuk dibawa ke MKH. (kyd/jpnn)