Hatta berharap agar persepsi yang berkembang bahwa terdakwa yang ditangani jaksa KPK dan disidangkan di pengadilan tipikor harus divonis bersalah, harus diakhiri. "Hal seperti itu harus dihilangkan. Putusan hakim harus diakui, kalau tidak diakui maka buat apa ada hakim. Pakai hukum rimba saja," tandas Hatta. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menganggap suatu hal yang tidak wajar bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menang terus dalam membuktikan