MA Evaluasi Vonis Bebas Koruptor
Jumat, 21 Oktober 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) IA Tanjungkarang, Lampung. Menurutnya, MA akan mengusut vonis bebas tersebut dengan menganalisis berkas putusan. "Sudah pasti kami akan evaluasi. Kami akan meminta putusannya untuk dievaluasi," kata Hatta Ali kepada JPNN, Jumat (21/10).
Selain itu, MA juga meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama agar dapat memberikan laporan dan masukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut.
"Sebenarnya kami mengharapkan dari masyarakat adanya masukan-masukan kalau ada anggapan majelisnya melakukan penyimpangan-penyimpangan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim ," ujar Hatta.
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:39 WIB - Nasional
Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:17 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB