MA Ingin Perkuat Tipikor Jakarta
Tak Masalah Hanya Tersaring Sedikit HakimSenin, 27 Agustus 2012 – 07:29 WIB
"Saat ini hakim ad hoc di Jakarta jumlahnya hanya sepuluh orang. Kalau meneurut saya idelnya harus ada 18 hakim ad hoc," imbuhnya. Menurutnya dengan memperkuat hakim ad hoc di Jakarta, itu akan memudahkan pengawasan. Bahkan Djoko pun bercita-cita ingin membangun pengadilan tipikor di setiap pengadilan negeri di Jakarta. Yakni di Pengadilan Tipikor Jaktim, Jakbar dan Jaksel. (kuh)