MA: Jika Belum Puas, Bisa Lakukan Upaya Hukum
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:26 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengatakan, bila pihak penggugat (David Tobing) belum merasa puas dengan hasil yang diumumkan terkait susu formula berbakteri Sakazakii, bisa melakukan upaya hukum. "Tanyakan ke penggugat, apakah itu sudah sesuai dengan keinginannya atau tidak," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat, (8/7).
Harifin juga mempertanyakan mengapa pengumuman tersebut tidak sesuai dengan perintah Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa mengatakan, bila pihak penggugat (David Tobing) belum merasa puas dengan hasil yang diumumkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:58 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Iran Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kuta Utara Bali
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:51 WIB - ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB